Tugas Panitia Tender :
- Menyusun dan Menetapkan RKS ( Rencana Kerja dan Syarat-syarat)
- Menetapkan tata cara penilaian pelelangan.
- Menetapkan cara pengusulan pemenang tender kepada pimpro untuk mendapatkan persetujuan.
- Mengumumkan pelelangan yang akan dilaksanakan.
- Memberikan penjelasan mengenai RKS dalam proses Aanwijzing.
- Membukukan surat penawaran dan berita acaranya.
- Menilai dan Menetapkan calon pemenang untuk berita acaranya.
- Membuat laporan pertanggung jawaban kepada pemberi tugas.
Yak cukup sekian dulu tentang Tugas Panitia Tender, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment